Sore itu saya dan suami membahas banyak hal serta membicarakan rencana dan alokasi pengeluaran bulanan, tiba-tiba suami mengingatkan saya tentang pajak STNK yang habis tanggal 4 Juni. Besoknya saya langsung berangkat menuju SAMSAT untuk perpanjangan STNK. Ini kali ke dua saya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dulu saya sama sekali tidak tahu dan jauh dari mengerti hal-hal "ke-bapak-bapak-an" seperti ini, hanya suami bilang bahwa saya perlu mengetahui dan punya pengalaman seputar ini. Bahkan untuk urusan service motor saja suami menyarankan saya turun tangan langsung agar bisa memahami dan bertanya kepada mekanik seputar mesin dan pengecekan dasar.
Oke, kembali lagi ke masalah perpanjangan STNK. Saya pun menuju SAMSAT terdekat dari lokasi saya tinggal, yaitu di SAMSAT Cicadas yang ada di lantai dasar mall Lucky Square. Tidak sulit menemukan lokasinya, masuk basement (area parkir motor), setelah pintu utama masuk, SAMSAT berada tepat di sebelah kanan.
![]() |
Saya datang sekitar pukul 08. 50, mendapat nomor antrian 103. |
- Mengambil nomor antrian dengan menekan tombol di mesin antrian yang letaknya ada di pintu masuk SAMSAT. Akan ada dua lembar copy nomor antrian yang keluar dari mesin.
- Menuju ke loket pendaftaran memberikan satu lembar nomor antrian, STNK, dan KTP asli.
- Menunggu di bangku depan loket yang sudah disediakan. Jangan menunggu terlalu jauh, karena antrian bisa terlewat.
- Setelah nomor antrian dipanggil langsung menuju loket pembayaran, memberikan nomor antrian, kemudian membayar pajak STNK yang sudah ditentukan.
- Menunggu sebentar, lalu dipanggil kembali dan STNK baru langsung diberikan.
Beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan:
- Kalau boleh saya sarankan datangnya pagi agar mendapat nomor antrian cepat.
- Tidak perlu meng-copy KTP dan STNK, karena yang dibutuhkan adalah dokumen aslinya.
- Menyiapkan uang yang cukup untuk menghindari kekurangan pada saat membayar. Jika memperpanjang untuk yang ke dua kali atau yang seterusnya, acuan harga tertera pada lembar STNK.
- Jangan melebihi batas berlaku STNK, karena bisa mendapatkan sanksi administratif atau denda sekitar 10%.
- Apabila memperpanjang STNK milik bukan atas nama sendiri pastikan membawa nama yang tertera di STNK sama dengan KTP asli yang dibawa.
Oya, pernahkah mendengar tentang E-Samsat Jabar? Tenrnyata ini merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.
E-Samsat Jabar ini bisa memberikan banyak keuntungan serta kemudahan bagi kita. Perlu diperhatikan bahwa pembayaran yang dilakukan harus langsung oleh Wajib Pajak melalui ATM. Pihat SAMSAT menghimbau untuk menghindarkan percaloan, hal ini untuk menghilangkan korupsi penerimaan pajak, dan memberikan ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta dengan adanya E-Samsat ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat ini bisa dilakukan di lebih dari 64.000 jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama dengan SAMSAT di seluruh wilayah Indonesia. Sebetulnya, untuk mekanisme cara pembayarannya terbilang cukup mudah dilakukan, Wajib Pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat / Internet banking untuk membayar pajak kendaraannya.
![]() |
E-Samsat Jabar |
Syarat dan Ketentuan E-Samsat Jabar:
- Harus ada kesesuaian antara Wajib Pajak dengan data kepemilikan kendaraan yang ada dalam server SAMSAT Dispenda Jabar.
- Kendaraan tidak dalam status blokir data kepemilikan / blokir Ranmor.
- Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
- Wajib Pajak memiliki nomor rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB / Bank BNI / Bank BCA / Bank BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan yang dimiliki.
- Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang NIK/No. KTP-nya sesuai dengan yang terdaftar di server SAMSAT dan di rekening bank.
- Berlaku hanya untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bersamaan dengan ganti STNK 5 tahun.
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayarkan kurang dari 6 bulan dari masa berlaku atau jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan, bukan badan usaha / yayasan / badan sosial.
- Untuk penukaran struk pembayaran STNK dapat dilakukan di layanan SAMSAT di mana saja di seluruh wilayah Jawa Barat. Untuk penukaran di wilayah Polda Metro Jaya hanya dibatasi maksimal 1 minggu setelah pembayaran.
Sekian informasi perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saya dapat dari pengalaman saya. Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa langsung mendatangi SAMSAT terdekat di lokasi Anda. Terima kasih. 😊
Wew..samsatnya di mall,..jadi semakin nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.. jadi inget dirumah itu kendaraan udah bayar pajaknya belum ya... (buru2 ngecek stnk)
ReplyDeleteIya, kalo bayar di sini bisa sekalian cuci mata. hehehe trus adem lagi.
DeleteCepet dicek mas, takut kelewat. Saya juga hampir lupa soalnya. hehehe
Terima kasih bunda infonya. Sebentar lagi stnk saya mau habis juga. Tetapi saya perpnjang stnk yang 5 tahun. Saya pikir bisa di E samsat ttpi trnyata ga bisa ya. Untung saya dapt info dari tulisan bunda. Terima kasih ya. Oh ya ternyta bunda tinggal di bandung timur juga ya. Sama kita 😃
ReplyDeleteTerima kasih kembali, bunda. Untuk pembayaran pajak kendaraan dan yang 5 tahun ini harus langsung ke SAMSAT. Teknisnya hampir sama. Hanya kita membawa serta plat asli kita.
DeleteWah, kita satu daerah berarti ya. :)
Jadi nyaman dan praktis ya. Nanti coba deeh di tanah air
ReplyDeleteIya, mba. Asalnya lumayan repot, dokumen harus difotokopi dan teknisnya aga memakan waktu. Alhamdulillah sekarang lebih praktis dan nyaman.
DeleteWaduh, motor saya udah lewat nih tanggal berlaku STNK-nya. Siap-siap kena denda deh. Huhuhu...
ReplyDeleteWah, cepet-cepet teh diperpanjang dan dibayar pajaknya. Sayang soalnya kena charge denda administratif. :)
DeleteAku pernah anter papi juga perpanjang stnk di lucky square, udahnya lumayan bisa makan dlu di Aw di atas teh hihi
ReplyDeleteIya, aku juga kalau ngajak Vito ke sini bisa sekalian main di playground dan makan di food court atau banyak banget pilihan tempat makan yang enak banget. Hehehe
DeleteAku baru denger nih tentang e-samsat. Kebeneran belom ada urusan perpanjang surat- surat kendaraan juga.. Mungkin next time bakal coba e-samsat ini.. Keren nih terobosan samsat.. :D
ReplyDeleteIya ini yang E-Samsat Jabar. Enak dan nyaman ya, bisa memudahkan dan membayar pajak kendaraan kapan saja dan dimana saja. :)
DeleteWah saya baru tau ahahah karena selama ini perpanjang stnk sama pak suami hehe, makasih sharingnya teh Zia
ReplyDeleteIya, teh asalnya aku juga ga tau, tapi sama suami diminta belajar buat perpanjang sendiri jadi alhamdulillah akhirnya tahu. :*
DeleteSekarang mihil ya :") btw :")
ReplyDeleteKemaren mau perpanjang stnk tapi g jadi langsunh jual jadi dipotng stnk
Lumayan sekarang pajaknya naik, mba. Hehehe. Wah, udah dijual, jadi ga repot ngurusin perpanjangan langsung dipotong harganya ya, mba.
Deleteuih udah bisa via atm teh? Syukurlaah.. semakin termudahkan ya
ReplyDeleteIya bisa pake e-samsat sekarang jadi lebih praktis dan mudah, teh.
DeleteWah saya kenal dunia naru nih. Nuhun infonya teh zia
ReplyDeleteSami-sami teh Yayu. :)
DeleteBookmark artikelnya, Teh.
ReplyDeleteSuka penting soal beginian mah 😀
Sippp teh Eva. :*
DeleteDuh saya jadi ingeg deh kan nulis tentang perpanjang stnk, terus ada orang yang plat no.kendaraannya R nanya2 cara perpanjang di samsat jabar. :D
ReplyDeleteWah, teh Amy juga pernah ngulas yah. Aku belum tau, kalo plat luar kota bisa juga perpanjangan di Samsat Jabar. :)
DeleteJadi inget SIM yang belum diambil pas perpanjangan. Nuhun infonya Teh :)
ReplyDeleteWah, untuk perpanjangan SIM harus nunggu, ya? Sami-sami, teh Evi. :)
Deletenggak bisa pake KTP fotokopian ya?
ReplyDeletehuhu... :D
Ga bisa, teh. Nanti ngga diterima atau disuruh cari dulu KTP aslinya. Hihihi. Kemarin aku juga ketemu orang yang cuma bawa fotokopi KTP aja. Masuknya nanti ke loket pengaduan. :)
DeleteTernyata praktis ya, saya belum pernah hehe...
ReplyDeleteIya teh Lia. Saya pikir bakalan ribet, ternyata gampang. hehehe
Delete