“Paradigma yang terbangun di masyarakat mengenai para pekerja (penyandang disabilitas) sungguh memprihatinkan. Satu kata yang terlintas ialah DISKRIMINASI!”
Tergugah dari berita yang dilansir oleh VOA Indonesia mengenai isu sosial atas Laporan WHO dan Bank Dunia Ungkap Hambatan bagi Penyandang Cacat pada 08 Agustus 2011 dan juga artikel tentang Perusahaan yang Ramah untuk Penyandang Cacat pada 01 Mei 2012, ternyata kita harus semakin menyadari bawha realita yang meliputi para penyandang disabilitas seakan tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan stigma sosial negatif. Semua itu seakan menjadi momok yang selalu mengancam, tentu saja pemikiran manusia “terbelakang” tersebut masih ada selama mereka tetap menganggap penyandang disabilitas sebagai sebuah kekurangan dan mengkategorikan mereka sebagai makhluk yang memiliki ketidakmampuan hakiki. Tentu pendapat tersebut adalah salah besar.
Penyandang Disabilitas
Disabilitas yang tertanam dalam kehidupan seseorang tentu saja akan
selalu menarik untuk disimak. Orang-orang dengan disabilitas (disabled person)
dapat dipastikan akan lebih sulit melakukan pekerjaan sehari-hari bila
dibandingkan dengan orang-orang yang telah diberikan kesehatan fisik dan
mental. Beberapa contoh disabilitas yang tergolong ringan atau dapat
diatasi yaitu seperti patah tulang, hal ini bersifat sementara dan dapat
disembuhkan. Kemudian disabilitas yang relatif kecil lainnya seperti
gangguan penglihatan tentu dapat dimodifikasi dengan menggunakan lensa
kontak. Pada kasus ini tentulah disabilitas yang diklasifikasikan kelas
berat dan patut kita selami lebih dalam yaitu penyandang disabilitas permanen. Dalam hal ini penyandang disabilitas bukan berarti seseorang dengan ketidakmampuan untuk mengambil bagian dalam kehidupan
masyarakat pada tingkatan yang sama dengan orang tanpa disabilitas.
Terhadap Masyarakat Inklusi
Sebagai contoh, seseorang yang menggunakan kursi roda mungkin
dapat hidup mandiri jika hambatan fisik dan sosial untuk mobilitas telah
dihapuskan, misalnya dalam koridor diskriminasi dan ekspansi karir.
Dalam hal ini diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas jika
dihubungkan terhadap ketenagakerjaan tentu diskriminasi tersebut harus ditiadakan, sekira orang yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi
dengan dibekali skill atau kecerdasan yang dimilikinya. Di Indonesia, sebagaimana
tercantum dalam UU No 4/1997 tentang mempekerjakan satu persen
penyandang disabilitas di perusahaan, maka berdasarkan ketentuan hukum
tersebut siapapun tidak boleh mendiskriminasikan orang yang telah
memenuhi syarat untuk sebuah posisi dan yang, dengan atau tanpa
"akomodasi masuk akal" perihal kedisabilitasan mereka. Dapat diyakini
bahwa orang tersebut dapat melakukan fungsi penting dari pekerjaannya di
sebuah perusahaan. Upaya oleh orang-orang disabilitas untuk menetapkan
hak-hak hukum menandai kontras tajam dengan kebijakan publik tradisional
yaitu pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Memilukan!
Kita
mengemban sebuah amanat besar dan kita pun memiliki peranan penting
terhadap masyarakat inklusi. Untuk kedepannya khususnya di Indonesia
diharapkan dapat memberikan perlindungan yang luas terhadap penyandang
disabilitas yang menginginkan “diskriminasi khusus” yakni membutuhkan
lembaga-lembaga negeri/swasta, fasilitas publik atau lainnya untuk
membuat bangunan baru atau yang sedang dalam tahap renovasi,
menginginkan transportasi publik seperti bis atau kereta api yang
dilengkapi dengan fasilitas khusus untuk mengakomodasi para penyandang
disabilitas fisik contohnya adalah akses kursi roda ke transportasi
umum, sedangkan pada gedung diharapkan fasilitas landai untuk memasuki
gedung bagi para penyandang disabilitas gerak yaitu bangunan pintu masuk
khusus, nomor lantai Braille pada lift bagi para penyandang disabilitas
penglihatan, dan perangkat telekomunikasi bagi para penyandang
disabilitas pendengaran yang mana itu semua merupakan beberapa metode
untuk membuat bangunan lebih mudah diakses oleh para penyandang
disabilitas.
Dalam advokasi untuk hak-hak mereka, orang
disabilitas telah bekerja untuk membangun beberapa prinsip penting.
Salah satunya adalah bahwa mereka dianggap berdasarkan prestasi
individu, bukan pada asumsi stereotip tentang penyandang disabilitas.
Penting untuk diperhatikan bahwa masyarakat harus membuat perubahan
tertentu untuk memungkinkan mereka agar lebih mudah berpartisipasi dalam
kegiatan bisnis dan sosial. Kemudian hal yang tidak bisa diabaikan
bahwa orang disabilitas harus diintegrasikan dengan orang yang tidak
disabilitas. Keberhasilan pelaksanaan ketentuan peraturan ini tentu akan
memberikan dampak yang mendalam dan positif tentang status orang-orang
penyandang disabilitas.
Sumbangsih motivasi yang tak
terelakan dari sosok disabilitas mampu menggugah semangat juang yang
tinggi untuk dapat berprestasi, orang tanpa disabilitas yang statis
harus malu melihat kenyataan bahwa banyak diantara penyandang diabilitas
mampu melahirkan karya-karya yang patut diacungi jempol, seperti para
atlet, seniman, pekerja dan para penyandang disabilitas pada ragam
bidang lain yang mana disabilitas itu sendiri bukanlah suatu penghalang
yang berarti. Kerja keras dan usaha tanpa kenal lelah telah
menyumbangkan satu prestasi yang membanggakan bagi para penyandang
disabilitas yang sebetulnya mereka "tanpa disabilitas". Disabilitas
mungkin diartikan sebagai sebuah ketidakmampuan namun mereka-mereka yang
berprestasi telah mampu menghapus embel-embel disabilitas pada dirinya.
Penyandang (Dis)Abilitas, Sumber Inspirasi!
Budaya yang berkembang di masyarakat seakan menjadi tamparan keras yang tentu akan memberikan sebuah pelajaran berharga bagi para penyandang disabilitas. Sebut saja Riqo ZHI salah satu founder dari www.kartunet.com (Website Karya Tunanetra), wawancara singkat dengannya mampu membuka sebuah pemikiran maju mengenai penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas bukan berarti tidak mampu. Ini merupakan 'point of view' dari seseorang dengan “disabilitas”. Ia menjelaskan bahwa disabilitas kalau diartikan secara harfiah memang ketidakmampuan tetapi itu hanyalah sebuah istilah, yang memberi kehalusan menggantikan istilah penyandang cacat. Sebenarnya setiap manusia itu punya ketidakmampuan, tidak cuma dari segi fisik, tapi banyak hal. “kami ingin mengatasi suatu kendala yang seharusnya secara umum bisa dilakukan oleh kebanyakan orang, maka kami mengatasi keterbatasan itu dengan cara kami sendiri.” Penjelasan yang sangat sederhana namun masuk akal. “kalau nyatanya kami bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh orang kebanyakan, apakah kami masih disebut penyandang disabilitas?” Riqo menambahkan opini yang memang muncul dari hari dan pemikirannya. Motivasi yang ia emban cukup sederhana yakni ia hanya ingin melakukan apa yang seharusnya dapat ia lakukan, selain itu ia ingin menguji sampai dimana sebuah paradigma tentang keterbatasan.
Pendapat masyarakat saat ini tentang penyandang disabilitas tentu akan berbeda dengan pemikiran “kolot” dimana jaman teknologi dan informasi belum begitu maju dan berkembang seperti sekarang ini. Diskriminasi tidak harus disandingkan dengan disabilitas. Banyak sosok inspirasi dengan sandangan disabilitas mampu menghapus gelar “disabilitas” yang melekat pada dirinya, tentu dengan melahirkan sebuah karya yang luar biasa. Disabilitas bukanlah sebuah halangan untuk mengembangkan diri, atau melahirkan sebuah inovasi, dan salah satunya Riqo mampu menjadi sosok inspirasi. Semua ini mampu menggugah sebuah polemik yang terjadi di masyarakat mengenai pandangan disabilitas.
Harapan Kita
Kita harus mampu mensosialisasikan isu-isu disabilitas guna membentuk masyarakat inklusif dengan visi dan misi yang telah diemban sehingga dapat membuka mata, hati dan pikiran mengenai penyandang disabilitas. Perlu digaris bawahi bahwa hal ini merupakan tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali.
Kita harus mampu mensosialisasikan isu-isu disabilitas guna membentuk masyarakat inklusif dengan visi dan misi yang telah diemban sehingga dapat membuka mata, hati dan pikiran mengenai penyandang disabilitas. Perlu digaris bawahi bahwa hal ini merupakan tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali.
“Jangan lihat sebagai apa orang dilahirkan, tapi menjadi apa dia!” - JK ROWLING
***
Sampai kapanpun yg namanya diskriminasi itu tidak baik, bahkan buruk dimata saya pribadi. apalagi terhadap penyandang diabilitas..
ReplyDeleteDISKRIMINASI CORET... :D
Yup! diskriminasi coret! saya setuju... pada hakikatnyakita semua sama disamping kekurangan dan kelebihannya sebagai manusia...
DeleteTerimakasih sudah berkomentar :)
Coba contoh Singapura ya, yang ngasih fasilitas untuk orang-orang disabilitas, bahkan setiap perusahaan wajib memiliki 10% pegawai disabilitas.
ReplyDeleteDi Indonesia mungkinkah bisa diimplementasikan ?
Persepsi orang-orang Indonesia terhadap orang-orang disabilitas masih buruk ...
Indonesia harus banyak belajar dari negara yang sudah jauh lebih maju terutama dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
DeletePemerintah harus lebih peka dan cekatan menanggapi masalah tersebut.
Dimulai dari diri sendiri untuk menghilangkan kata diskriminasi terhadap seseorang dengan gelar disabilitas. Diskriminasi hanya berlaku pada perilaku yang dapat merugikan orang lain.
KCI merupakan wadah untuk memproklamirkan bahwa disabilitas bukanlah sebuah hambatan dan halangan untuk melahirkan karya yang luar biasa.
Boleh dikatakan DISCRIMINATION IS NOTHING!
saya setuju dengan tulisan mba zia, karena dibalik kekurangan yang mereka miliki, saya yakin banyak diantara mereka yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata orang normal. Jika saja banyak perusahaan yang mau membuka 'mata' atas kecerdasan yang mereka miliki, saya yakin mereka bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik, bahkan bisa memperbaiki atau memfasilitasi disabilitas mereka nantinya.
ReplyDeleteTentunya peranan pemerintah juga sangat diperlukan untuk mengikis disabilitas diskriminasi dalam masyarakat.
Dari tulisan mba zia, saya sangat berharap pemerintah lebih dapat memfokuskan hal Edukasi untuk semua lapisan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas. Karena Pendidikan merupakan akar untuk sebuah negara maju.
PS: what a great writing :D
Secara fakta, di Indonesia, sangat mudah ditangkap bahwa telah terjadi diskriminasi, baik itu menyangkut fasilitas gedung, publik, mau pun hal-hal yang telah diterangkan secara gamblang di atas.
ReplyDeleteKesan yang didapat dari kenyataan tersebut adalah bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta masih luput dari pandangan utuh bahwa manusia ada juga yang punya disabilitas.
Menurut saya, kondisi ini membutuhkan enforcement atas kebijakan dan tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap perwujudan sarana-sarana publik.
Kenapa demikian? Karena otoritas untuk menerbitkan perijinan serta persyaratan atas rencana pembangunan oleh swasta ada di tangan pemerintah. Sehingga tanpa dukungan penuh dari pemerintah untuk mewujudkan penyediaan sarana dengan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas hampir tidak mungkin berhasil. Di atas kertas sebetulnya sudah menjadi kesepakatan internasional bahwa itu adalah hak Warga Negara. Hanya saja perwujudannya tentu akan sangat tergantung pada skala prioritas pemikiran para perencana dan pelaksana.
Sudah saatnya Warga Negara yang sadar akan kondisi yang terjadi turut berpartisipasi dalam batas-batas yang mampu dilakukannya seperti memberikan apresiasi dalam bentuk kesempatan kerja bagi yang memenuhi syarat meski ia penyandang disabilitas, melakukan pemilihan tempat yang mudah diakses, dan supportive pada kebutuhan penyandang disabilitas.
Saat ini KCI memang memegang peranan penting sebagai salah satu bagian dari masyarakat yang berkonsentrasi pada perjuangan para penyandang disabilitas. Advokasi yang sangat baik ini harus disebarluaskan dan didukung oleh orang-orang yang bukan penyandang disabilitas.
Tulisan yang sangat memanggil nurani ini mudah-mudahan bisa diikuti oleh para penulis online lainnya melalui kampanye yang berkelanjutan.
Opini yang sangat kentara dan sarat dengan sebuah perenungan besar. Semakin jelas bahwa diskriminasi bukanlah sebuah solusi melainkan asumsi yang menjadi salah arti. Penyandang disabilitas adalah satu dari beragam contoh isu sosial yang terjadi di masyarakat.
DeleteKalau bukan kita yang perduli, siapa lagi?
Komentar yang menggetarkan hati nurani kita sebagai manusia...
Disabilitas perlu dijeli lebih lekap. Iya pemerintah abai lalai menyedia kebutuhan bagi kaum difabel. Namun, tak elok jika disabilitas jadi biang keladi ketidaksamaan. Kaum difabel layak membuktikan dirinya bahwa mereka pantas. Tengok CEO GE Electric Indonesia, niscaya Anda akan tercengang mengamati kiprah dia. Kaum difabel perlu melangkah bukan dua tiga melain lima enam langkah lebih jauh dari orang lain. You are what you think! Saya tidak akan merasa sakit jika diri saya tidak mengizinkannya ujar Gandhi. Demikian pun kaum difabel tidak akan merasa "sakit" jika dirinya tidak mengizinkan caca maki hinaa membuatnya lemah. Lets make it clear : I'MPossible!
ReplyDeleteContoh sosok sukses dari mereka kaum difabel sudah banyak dibuktikan secara jelas. Maka kita tidak pantas dan lantas memandang mereka dengan sebelah mata. Kata 'disability' mungkin menjadi kurang pantas, karena nyatanya mereka memiliki 'ability'.
Deleteabis baca artikel ini, jadi inget film korea yang judulnya Bare Foot Ki Bong. Ki bong yang mengidap down syndrome punya keinginan buat beliin ibunya gigi palsu karena udah tua. buat mewujudkannya dia ikut lomba marathon di seoul. tapi sebelum itu ki bong latihan berat pagi sore.
ReplyDeletewaktu bener2 ikutan lomba, bisa jadi akhirnya ki bong kalah dan ada di urutan akhir (dia punya kelainan di paru paru). tapi ada hal yang lebih penting dari perkara menang atau kalah, yaitu seseorang dengan downsyndrome dapat hidup lebih bersemangat karena di dukung orang orang terdekatnya, ibunya, kawan kawannnya.
very nice post. uncapable akan selalu jadi possible kalau di dukung orang2 sekitar. (bukan didikte)
ini link youtubenya,,di kopas aja ^^
http://www.youtube.com/watch?v=hZmpYkyAEMU
Makasih komen dan sharenya. menambah ispirasi! :) saya suka quotenya "uncapable akan selalu jadi possible kalau di dukung orang2 sekitar (bukan didikte)".
Deleteyou got a real talent on writing..
ReplyDeletesungguh tulisan yang sangat inspiratif skali loh teh. meskpiun aku ga terlalu paham dengan hal-hal seperti ini dan ada beberapa kata yang sebetulnya ga aku pahami apa artinya, tapi tulisan ini bikin aku pnasaran baca sampai akhir hehehe..
thumbs for you!
keep on the good work and keep writing all the good things around..
Thanks tina for the comment :)
DeleteIntinya sih kita harus menjauhkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
so, keep your spirit burning dear...
BAGUS TULISANNYA! *JEMPOL
ReplyDeleteMakasih :)
DeleteKadang kita lupa sama mereka yah!
ReplyDeleteYuk! kita lebih perduli lagi kepada sesama!
Nice posting!
yup. setuju! siapa lagi yg perduli kalo bukan kita ^^
Deletethank you yaaaa.
Bagus blognya.
ReplyDeleteSaya sangat apresiatif dengan profesi mbak Zia sebagai Citizen Journalist!
Oh ya... saran saya untuk meningkatkan rank alexa dan google page rank-nya
Semoga sukses
Salam hangat
-Harsen-
Hallo mas Harsen,
DeleteTerima kasih sudah meninggalkan jejaknya dan juga untuk sarannya ya.
Sukses juga buat mas Harsen.
Salam hangat,
Zia
"Kalau bukan kita yang perduli siapa lagi ", setuju banget Zia semoga semakin banyak masyarakat yg lebih perduli terhadap disabilitas. Apalagi UU tentang disabilitas telah disahkan oleh pemerintah tgl 16 Maret 2016 kemarin semoga kedepannya baik pemerintah, swasta dan masyarakat memberikan kesempatan yang seluas2nya untuk penyandang disabilitas. Trims artikelnya Zia
ReplyDeleteSemoga semakin banyak masyarakat yang memahami dan peduli akan hal ini. Aaamin mudah-mudahan dengan UU yang baru saja disahkan, kesempatan bagi penyandang disabilitas semakin terbuka lebar peluangnya.
DeleteTerima kasih kembali tante. tetap menginspirasi ya tante Tini. *peluk :*
kami hidup berdampingan dengan orang hebat dari disabilatas yayasan YAKUM
ReplyDelete